Mencegah Kembalinya GBHN
Videografer
Editor
Rabu, 14 Agustus 2019 20:30 WIB
Keinginan partai-partai politik mengamendemen UUD 1945 dengan mengembalikan GBHN harus ditolak. Sebab, mengembalikan GBHN sama saja dengan mengembalikan sistem negara ini ke zaman otoriter Orde Baru dan akan merusak sistem presidensial yang sudah berjalan 15 tahun.